Pancasila adalah suatu ideologi yang dianut oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila telah terbentuk sejak Indonesia merdeka yang disusun oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.
Pancasila sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu "panca" yang artinya sila dan "syla" yang artinya batu sendi/alas/dasar. Pancasila sendiri memiliki 5 dasar yang meliputi :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Sila pertama memiliki arti bahwa setiap rakyat Indonesia wajib percaya kepada Tuhan dan secara tidak langsung mewajibkan untuk setiap warga negara memeluk agama sesuai keinginan masing-masing.
- Sila kedua memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib memiliki adab atau menghargai dalam berbagai hal antar sesama manusia.
- Sila ketiga memiliki arti setiap rakyat Indonesia wajib mengutamakan persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
- Sila keempat Pancasila memiliki arti setiap suatu permasalahan yang dialami dalam berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan kepala dingin menggunakan musyawarah yang menghasilkan mufakat.
- Sila kelima memiliki arti setiap rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang adil seadil-adilnya.
Pancasila Bersifat Hirarkis dan Berbentuk Piramidal
Artinya dalam Pancasila memiliki hubungan yang erat antara kelompok sila yang ada. Hirarkis sendiri memiliki arti yaitu penggolongan/pengelompokan. Pancasila yang memiliki 5 sila itu saling berkaitan, behubungan, dan tak terpisahkan.
- Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, artinya dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa.
- Sila kedua menjelaskan bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab yang diliputi sila ke-1 ketuhanan dan isinya meliputi sila 3, 4, dan 5. Dalam sila ini terkandung makna bahwa sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan yang beradab sehingga bisa tercipta persatuan, demokrasi, dan keadialan.
- Sila ketiga tertulis persatuan Indonesia yang diliputi dan dijiwai sila 1, 2 dan meliputi dan menjiwai sila 4, dan 5. Sila ini mempunyai makna manusia sebagai makhluk sosial wajib mengutamakan persatuan negara Indonesia yang disetiap daerah memiliki kebudayaan-kebudayaan dan keyakinan yang berbeda.
- Sila keempat diliputi dan dijiwai sila 1, 2, 3 dan meliputi dan menjiwai isi dari sila kelima. Sila ini menjelaskan bahwa negara Indonesia ini ada karena rakyat maka dari itu rakyat berhak mengatur kemana jalannya negara ini melalui sistem demokrasi.
- Sila kelima yang bertuliskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu diliputi dan dijiwai oleh isi dari sila 1, 2, 3, dan 4. Sila ini mengandung makna yang harus mengutamakan keadilan bersosialisasi bagi rakyat Indonesia ini sendiri tanpa memandang perbedaan-perbedaan yang ada. Keadilan sosial akan tercipta jika makna dari sila 1, 2, 3, 4 sudah dilaksananakan dalam berbangsa dan bernegara.