Sunday, August 4, 2019

Jenis Kewajiban Warga Negara dan Contoh Perwujudannya

Sebagai seorang warga negara Indonesia tentunya kita harus memiliki sikap seorang kenegarawanan yang bisa diwujudkan dengan melaksanakan kewajiban yang ada serta menghargai hak-hak orang lain, bukan hanya menuntut hak pribadi kita. Banyak kewajiban yang harus kita lakukan sebagai warga negara.

Kewajiban dalam hal kecil maupun hal besar. Sebelum kamu menuntut hak pribadi maka seharusnya kamu lebih mengutamakan dan menunaikan kewajibanmu terlebih dahulu. Lalu apa kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia?

Jenis Kewajiban Warga Negara dan Contoh Perwujudannya

1. Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan

Kita sebagai warga negara diharuskan mematuhi dan menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan yang berlaku. Perwujudannya adalah dengan cara menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalkan dijalan maka kita wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak melanggar hukum, tidak membeli hukum, dan lain sebagainya.

2. Wajib ikut serta dalam upaya bela negara

Sebagai warga negara kita wajib membela negara sampai titik darah penghabisan. Bela negara ini bisa diwujudkan dengan pengabdian kepada negara, seperti menjadi atlet nasional dan mengharumkan nama bangsa, ikut mendukung dan mensuport pemain timnas dari Indonesia, Ikut membantu dalam pembangunan nasional, dan lain sebagainya.

3. Wajib menghormati HAM (Hak Asasi Manusia) orang lain

Menghormati hak asasi manusia wajib kita lakukan, hal ini supaya hak asasi kita juga dihargai dan dihormati pula. Bagaimana caranya? Dengan menghormati pendapat dan argumen orang lain, tidak melakukan bullying, dan menghargai nyawa setiap manusia.

4. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

Urutan pertahanan Indonesia adalah TNI, Polri, Mahasiswa, dan seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana cara perwujudan bela negara tersebut? Bisa diwujudkan dengan menjaga keamanan lingkungan sekitar serta siap sedia kapan saja negara membutuhkan kekuatan kita sebagai pendukung dalam pertahanan negara.

5. Wajib mengikuti pendidikan dasar yang wajib dibiayai pemerintah

Pemerintah wajib dalam usaha mencapai cita-cita luhur bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya program wajar (wajib belajar) 9 tahun. Maka warga negera diwajibkan untuk menempuh pendidikan dari bangku sekolah dasar (6 tahun) dan sekolah menengah (3 tahun). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan dan kemajuan bangsa Indonesia.