Saturday, August 29, 2020

Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia; Pengertian dan Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara

 


Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai ideologi negara berarti semua warga negara Indonesia berpegang teguh dan  menjadikan pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan.

Nilai-nilai yang ada pada setiap pancasila wajib dijadikan sebagai pedoman dasar dalam melangsungkan kehidupan bernegara.

Selain itu, pancasila sebagai ideologi negara berarti menjadikan pancasila sebagai cita-cita atau visi. Hal ini tentunya berlaku untuk pemerintah dan semua warga negara.


Pengertian ini juga terdapat di dalam Ketetapan MPR No.XVIII Tahun 1998 Pasal 1, yang berbunyi:

Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.


Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Sebagai ideologi negara, pasti Pancasila juga mempunyai fungsi. Berikut ini adalah fungsi pancasila sebagai ideologi negara.

Fungsi pertama adalah, pancasila berperan sebagai sarana pemersatu masyarakat dan juga bertindak sebagai pemelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Fungsi kedua, berfungsi untuk mengarahkan dan memotivasi bangsa untuk mencapai cita-citanya.

Fungsi ketiga, karena pancasila merupakan identitas bangsa, ia juga sangat berperan untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa tersebut.

Fungsi keempat, pancasila sebagai ideologi negara juga berfungsi sebagai sarana kontrol sosial. Maksudnya adalah, pancasila menjadi tolak ukur sejauh mana negara kita telah menggapai cita-citanya.



Nah ini adalah pengertian dan fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Fungsinya. Terimakasih telahberkunjung di blog kami, saya doakan semoga ilmunya manfaat, amin.